Aniaya Rekan Kerja dengan Balok Kayu, Pria di Metro Utara Diamankan Polisi
Oplus_131072
Kota Metro — Unit Reskrim Polsek Metro Utara, Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di halaman parkir CV. Bumi Jaya Sejahtera, Jalan WR Supratman, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada **Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB**.
Korban berinisial **M.S. (26)** mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan **sebatang kayu kasau sepanjang 143 sentimeter** oleh pelaku berinisial **S. (41)**.
Berbekal laporan polisi dan informasi dari karyawan setempat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada **Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB**, pelaku berhasil diamankan saat masih berada di lingkungan pabrik tempat kejadian. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa **1 batang kayu kasau warna cokelat sepanjang 143 sentimeter** yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan **Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP**. Saat ini, penyidik Polsek Metro Utara masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (Kriz)




